Pertanianku — Sumatera Barat memiliki satu komoditas pertanian, yaitu getah gambir yang sudah diekspor ke luar negeri. Sayangnya, kondisi harga pasar komoditas ini masih sangat fluktuatif tergantung kondisi pasar sehingga menyebabkan keuntungan petani masih tidak menentu. Namun, daun gambir dapat diolah menjadi teh daun gambir yang dapat bernilai ekonomi bagi para petani gambir.
Ide inovasi teh ini lahir dari keresahan harga getah yang terlalu fluktuatif. BPTP Badan Litbang Pertanian Sumatera Barat mulai meneliti beberapa bagian pohon gambir yang dapat diolah dan menghasilkan keuntungan bagi petani. Akhirnya, lahirlah teh daun gambir.
Menurut informasi yang dilansir dari laman Kementerian Pertanian Badan Litbang Pertanian, inovasi teh ini sudah terbukti mampu menaikkan keuntungan bagi para petani hingga Rp37.000.000 per hektare per tahun.
Inovasi tersebut sudah dijalankan oleh KWT Sambar dan KWT Simpang Tigo. Kedua industri pengolahan teh tersebut sudah mendapatkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Kedua industri tersebut kian berkembang dengan produk olahan teh yang menggunakan bahan baku dari pohon gambir.
Inovasi teh yang dibuat oleh para pelaku industri dibuat dalam dua bentuk, yaitu teh celup dan teh botol. Teh celup merupakan daun gambir yang sudah dikeringkan, lalu dikemas dalam kantung teh sehingga dapat dinikmati oleh konsumen dengan cara diseduh. Sementara, daun gambir yang diolah menjadi teh botol masih menggunakan teknologi sederhana.
Teh daun gambir dijual dengan harga Rp15.000 per kotak. Saat ini kelompok tani tersebut sudah berhasil menjual lebih dari seribu kotak teh celup. Keuntungan yang bisa didapatkan oleh kelompok tani untuk per 500 kotak teh celup per bulannya mencapai Rp10.000.000. Nominal yang cukup untuk menjadi tambahan keuntungan petani pohon gambir.
Daun gambir mengandung kandungan tannin yang ringan. Jika diolah dengan tepat, dapat menghasilkan aroma serta rasa yang sama dengan teh yang sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.