Pertanianku – Harga cabai yang selama beberapa bulan belakang ini meroket akhirnya mengalami penurunan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono yang mengatakan penurunan harga cabai dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Menurut Spudnik perbaikan tata niaga, berkurangnya curah hujan di berbagai daerah, serta penertiban pengepul besar oleh pihak Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) menjadi latar belakang perbaikan harga cabai.
“Ada hukum supply demand. Tetapi tata niaga juga menentukan. Jadi semua itu adalah faktor eksternal yang mempengaruhi langsung seperti iklim,” kata Spudnik belum lama ini seperti mengutip Okezone (22/3).
Usaha tersebut dilakukan oleh Kementerian Pertanian guna meningkatkan ketahanan cabai melalui program Gerakan Nasional Penanaman Cabai (Gertam Cabai) juga cukup memberikan dampak positif.
“Pertanahan khusus cabai kan ada terus yang tanam. Dari CSR produsen di samping juga dukungan APBN. Cabai rawit 7.000-an hektare dan itu sudah mulai bergulir,” tambahnya.
Per 19 Maret 2017 harga cabai di tingkat pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur yang merupakan pemasok terbesar di wilayah Jabodetabek terakhir tercacat mengalami penurunan.
Penurunan paling besar terjadi pada cabai rawit merah dari harga Rp90.000 pada 12 Maret 2017 turun sebesar Rp19.000 menjadi Rp71.000 pada 19 Maret 2017.
Penurunan harga cabai rawit merah juga dibarengi penurunan harga jenis cabai lainnya. Cabai merah keriting turun sebesar Rp6.000 menjadi Rp17.000 dari harga sebelumnya pada Rp23.000.
Cabai rawit hijau yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp33.000 ikut terkoreksi menjadi Rp30.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp3.000.
Sementara penurunan paling kecil terjadi pada cabai merah besar yang turun tipis Rp2.000 menjadi Rp20.000 dari harga sebelumnya Rp22.000.