Pertanianku — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan segera mengeluarkan terobosan terbaru untuk mengupayakan ekspor sarang burung walet (SBW) di Jawa Timur. Hal ini karena Jawa Timur dianggap sebagai daerah yang berpotensial untuk ekspor SBW.
“Kami harus lakukan langkah terobosan sesegera mungkin, karena ini menyumbang besar devisa negara kita,” ujar Direktur Jenderal PKH Nasrullah seperti dikutip dari laman ditjenpkh.pertanian.go.id.
Sepanjang 2020, Surabaya telah berhasil mengekspor SBW sebanyak 1.826 kali dengan volume ekspor SBW yang mencapai 245.387 ton. Negara tujuan utama ekspor SBW adalah Cina dengan harga satu kilogram sarang mencapai Rp40 juta.
Nasrullah memastikan kendala yang selama ini ada pada ekspor SBW dapat diperbaiki sehingga sarang burung walet dapat menembus pasar internasional. Selain itu, pemerintah juga akan hadir untuk mendampingi dan melakukan pembinaan kepada peternak SBW. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran Nasrullah bersama Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang ketika mengunjungi PT Husein Alam Indonesia di Desa Golokan dan PT Surva Aviesta di Kertajaya Indah, Surabaya.
“Menteri Pertanian, Pak Syahrul Yasin Limpo juga menginstruksikan untuk melaksanakan pengembangan dan pengawalan secara masif sarang burung walet Indonesia sampai dengan proses ekspornya. Maka, kami tegaskan kami akan hadir untuk membantu dan mendukung pengembangan SBW di Indonesia secara masif,” papar Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan, untuk negara sasaran ekspor SBW asal Jawa Timur dibagi menjadi dua kategori, yakni Cina dan non-Cina. Pasalnya, 80 persen sarang burung walet yang dihasilkan di Jawa Timur diekspor ke Cina.
Nasrullah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera merencanakan dan mengembangkan secara masif dengan standart kualitas konsumen. Dan segera membentuk blue print terkait sarang burung walet. Salah satunya, dengan memulai program prioritas percepatan 1.000 desa walet.
Kementan juga akan berupaya untuk mengembangkan unit usaha pembersihan dan pengolahan sarang walet yang saat ini baru ada 78 unit usaha yang bersertifikat Nomor Kontrol Veteriner/NKV serta menyusun SNI produk sarang burung walet.
Selain itu, Kementan akan meningkatkan kembali registrasi rumah walet yang berada di daerah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan memperkuat diplomasi dengan Cina.
“Dan yang terpenting akan ditingkatkan penguatan regulasi ekspor SBW berkoordinasi dengan Kemendag. Selain itu, ditingkatkan juga promosi SBW antara lain melalui upaya bisnis matching dan kordinasi dengan atase pertanian dan atase perdagangan,” papar Nasrullah.