Pertanianku – Saat ini, pasar buah-buahan Indonesia telah didominasi oleh buah-buahan impor, seperti apel, jeruk, anggur, durian, pir, dan buahbuahan lainnya yang berasal dari berbagai negara (Amerika Serikat, Australia, Cina, India, dan Pakistan). Di antara negara-negara asal buahbuahan impor, buah-buahan dari Cina menduduki peringkat pertama.
Buah impor kerap dipilih oleh konsumen dengan alasan tampilannya menarik, pasokannya terjamin, dan ada standarisasi mutu. Namun, kandungan gizi buah-buahan impor tidak sebaik buah lokal karena buah impor membutuhkan penyimpanan lebih lama dan mengalami proses pengawetan. Penyimpanan yang lama, proses pengawetan, dan proses distribusi yang terkadang suhunya tidak sesuai akan menyebabkan sebagian zat gizi terutama vitamin dan mineral akan teroksidasi. Selain itu, buah-buahan impor di pasaran Indonesia rata-rata mempunyai daya simpan yang cukup lama dibandingkan buah-buahan lokal karena jalur distribusi buah impor lebih panjang dibandingkan buah lokal.
Hasil penelitian Dondy dan kawan kawan dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian diketahui bahwa buah impor teridentifikasi mengandung formalin dan pestisida yang dilarang dalam penggunaannya. Penggunaan formalin dan pestisida ini dilakukan untuk tujuan memperpanjang daya simpan. Proses pemberian bahan berbahaya ini dapat dilakukan di negara produsen maupun setelah sampai di Indonesia. Jadi, berhati-hatilah dalam memilih buah.
Sumber: Buku Jus Super Ajaib