Pertanianku – Bila Anda ingin memelihara burung kasturi, sebaiknya perhatikan jenisnya karena ada beberapa jenis yang dilindungi oleh undang-undang. Sehingga Anda tidak boleh membeli, menjual, dan memeliharanya. Tetapi apabila Anda mau menangkarkan burung kasturi yang termasuk burung dilindungi, Anda diperkenankan asalkan memperoleh izin dari Badan Konservasi Sumber Alam (BKSDA) di masing-masing provinsi. Bahkan Anda pun bisa menjual hasil ternak kepada para penggemar nuri dan kasturi, dengan melampirkan sertifikat penangkaran yang dilegalisasi BKSDA sehingga pembeli pun tidak melanggar hukum.
Berikut cara merawat burung kasturi ternate yang perlu diketahui.
- Melakukan perawatan pada bagian sayap burung, usahakan di semprot dengan air sampai terlihat basah pada bagian sayap maupun badan burung.
- Usahakan memberi makan burung dengan tangan Anda, tangan yang sedang memegang pisang dan didekatkan dengan burung tersebut agar burung terbiasa dengan bau tangan pemiliknya, biasanya dengan memberi makanan dan di sodorkan akan membuat burung kasturi cepat jinak.
- Bila burung kasturi masih liar, perhatikan dalam pemasangan rantai yang ada pada kaki burung tersebut usahakan jangan terlalu kuat dan bila rantai burung terlalu kuat akan membuat cidera pada bagian pergelangan kaki.
- Merawat sangkar burung, tetapi kebanyakan burung dipelihara tanpa sangkar tetapi hanya di kaitkan dengan kayu dan burung di ikat dengan rantai.