Tujuan Kegiatan Pengawetan Tanah yang Wajib Anda Tahu

Pertanianku — Tanah merupakan tempat berbagai makhluk hidup agar terselamatkan dari berbagai ancaman kepunahan. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan kegiatan pengawetan tanah dengan tepat. Sementara itu, berikut ini merupakan tujuan dari kegiatan pengawetan tanah.

pengawetan tanah
Foto: Pixabay
  1. Memelihara kesuburan tanah

Mengusahakan kesuburan tanah tetap stabil melalui berbagai teknik dan pola tanam serta pengolahannya secara intensif. Misalnya, melalui teknik penanaman, kita dapat menanami sebidang tanah pertanian dengan cara polikultur atau menggunakan berbagai jenis tanaman, melalui rotasi tanaman dan tumpang sari.

Rotasi tanaman, yaitu menggunakan jenis tanaman yang berbeda pada setiap musim. Misalnya, setelah menanam padi ditanami palawija, baru padi, atau sayur mayur, disesuaikan dengan musim. Tumpang sari, menanam berbagai jenis tanaman dalam satu musim tanam. Contoh, di sela-sela tanaman padi ditanami buah jeruk, sayur mayur, pisang, dan lain-lain.

  1. Menghindari erosi

Erosi dapat diakibatkan karena terjadinya pengikisan lapisan tanah yang disebabkan oleh adanya aliran air angin dan salju. Sering kali erosi terjadi pada lereng-lereng dengan tingkat kemiringan yang besar dan dapat menimbulkan kecepatan aliran permukaan yang tinggi.

Tanah yang mempunyai kemiringan yang cukup besar dapat dibuat seperti teras/sengkedan untuk mencegah terjadinya erosi. Erosi mengakibatkan tanah yang mulanya subur akan dapat menjadi tandus sehingga tidak dapat ditanami kembali. Untuk kegiatan pemulihan keadaan tanah yang demikian, dibutuhkan waktu yang cukup lama dan juga membutuhkan biaya yang cukup besar.

Apabila keadaan tanah yang telah mengalami erosi cukup parah dan tidak dengan secepatnya ditanggulangi, tanah tersebut akan ditumbuhi oleh gulma yang nantinya sulit diberantas. Bahaya dari terjadinya erosi yang lain adalah dapat mempercepat proses terjadinya pendangkalan waduk dan juga dapat menimbulkan terjadinya entrofikasi yang akan merugikan fungsi waduk tersebut.

  1. Gerakan penghijauan

Gerakan penghijauan dilakukan untuk menyelamatkan tanah-tanah yang gundul atau biasa disebut dengan kegiatan reboisasi. Dalam melakukan kegiatan gerakan penghijauan atau reboisasi, diperlukan pemilihan bibit yang sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing yang sesuai dengan syarat klimatologis, sanitasi, dan juga drainase yang baik.

Kegiatan ini di Indonesia biasanya dilaksanakan secara rutin dan pusat kegiatannya akan diatur secara bergantian dengan melibatkan beberapa organisasi formal ataupun nonformal seperti pemerintah daerah, tokoh-tokoh masyarakat, dan sebagainya.