Perdagangan gaharu di Indonesia melibatkan berbagai pihak sebagai sarana perdagangan. Unsur perdagangan gaharu tersebut sebagai berikut.
- Pemungut gaharu yang terdiri atas pemungut bebas dan pemungut terikat. Pemungut bebas adalah pemungut gaharu dengan modal kerja sendiri sehingga bebas dalam menentukan waktu pencarian gaharu dan menjual hasil perolehannya, baik kepada pedagang pengumpul di desa, pedagang pengumpul di kecamatan, maupun langsung kepada pedagang besar (eksportir). Pemungut terikat adalah pemungut gaharu yang dimodali sehingga waktu pencarian dan penjualan hasil perolehannya terikat pada pemberi modal (pedagang pengumpul yang merupakan perpanjangan dari pedagang besar).
- Pedagang pengumpul adalah pedagang kecil yang langsung mengumpulkan gaharu di tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi. Pedagang pengumpul terdiri atas pedagang perantara di desa yang langsung melakukan pembelian gaharu yang diperoleh para pemungut. Hasil pembelian dari pedagang perantara ini dikumpulkan oleh pedagang pengumpul di kecamatan untuk dijual kepada pedagang besar karena adanya ikatan kontrak.
- Pedagang besar adalah pedagang yang menampung hasil pembelian dari pedagang pengumpul yang akan dijual kembali ke pedagang pengecer atau ekspor ke luar negeri. Pedagang besar harus memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah, selain modal besar. Pembelian gaharu dilakukan sepanjang tahun melalui pedagang pengumpul atau pemungut bebas. Pembelian meningkat jika permintaan pasar terhadap gaharu tinggi. Bahkan, untuk mendapatkan jumlah yang diinginkan, mereka menanamkan modal yang disalurkan melalui pedagang pengumpul ataupun secara langsung kepada pemungut untuk modal kerja mencari gaharu.
- Pedagang pengecer adalah yang melakukan penjualan secara eceran/ partai kecil.
- Broker/makelar/calo merupakan perantara yang menghubungkan penjual dengan pembeli.
- Juru lelang adalah pihak yang melakukan penjualan secara lelang kepada konsumen.
Dalam dunia perdagangan, unsur-unsur pedagang tersebut selalu ada dan tidak dapat lepas satu sama lainnya. Keberadaannya selalu dibutuhkan untuk mata rantai perdagangan gaharu, baik pemenuhan pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri (ekspor).
Sumber: Buku Paduan Lengkap Gaharu