Upaya KKP untuk Menyelamatkan Ikan Terubuk yang Terancam Punah

Pertanianku — Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima masukan dari berbagai pakar pada diskusi Pengembangan Konsep Penataan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) untuk menyelamatkan populasi ikan terubuk.

ikan terubuk
foto : kkp.go.id

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menjelaskan upaya yang dilakukan untuk melestarikan terubuk akan terintegrasi dengan peraturan pemanfaatan ruang untuk perlindungan habitat dan wilayah di sekitarnya.

“Melalui Peraturan Gurbernur Riau Nomor 78 tahun 2012, habitat ikan terubuk di Selat Bengkalis telah dijadikan suaka perikanan Terubuk dan Ditjen PRL telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Terubuk 2017—2021. Mengingat Selat Bengkalis merupakan jalur pelayaran yang sibuk, kebijakan penataan ruangnya perlu dikemas dalam bentuk rencana Zonasi KSNT Selat Bengkalis,” papar Hendra seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Ikan terubuk atau Tenualosa macrura merupakan ikan primadona yang disukai oleh masyarakat Riau. Sayangnya, ikan ini terancam punah dan statusnya telah dilindungi secara terbatas sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 tahun 2011 tentang Penepatan Status Perlindungan Terbatas Jenis Ikan Terubuk.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan ikan ini berada pada ancaman kepunahan.

“Ancaman kepunahan yang terjadi pada ikan terubuk di antaranya adalah tingginya aktivitas penangkapan yang berlebihan. Bukan hanya penangkapan ikan terubuknya, tetapi juga masifnya pemanfaatan telur ikan terubuk,” jelas Suharyanto.

Selain itu, Suharyanto juga menjelaskan ancaman kepunahan tersebut disebabkan oleh tingginya degradasi lingkungan yang terjadi pada habitat ikan sehingga keberlanjutan biota tersebut menjadi terancam.

Pakar perikanan Universitas Riau, Deni Efizon menjelaskan perkembangan populasi terubuk terus mengalami penurunan yang luar biasa pada 2012. Kondisi tersebut menyebabkan nelayan sulit mendapatkan ikan ini sebagai hasil tangkapan. Jumlah ikan tersebut kembali meningkat pada 2020, meskipun peningkatan tersebut terbilang belum maksimal.

“Harus ada komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, nelayan, masyarakat serta pihak lain yang terkait untuk serius dan mendukung penyelamatan ikan terubuk,” pungkas Deni.