Pertanianku – Indonesia diperkirakan memiliki potensi perairan laut seluas 8,4 juta ha untuk budi daya perikanan laut. Sekitar 3,8 juta ha merupakan potensi efektif yang dapat dimanfaatkan untuk kawasan budi daya laut, di antaranya 174,6 ribu ha untuk pengembangan budi daya teripang. Dalam pemanfaatan perairan laut untuk usaha budi daya, sebagian provinsi baru memanfaatkan potensinya kurang dari 1%.
A. Peluang Usaha
Teripang (Holothuria sp.) merupakan makanan lezat dan bergizi yang disukai banyak orang, terutama masyarakat Cina. Teripang banyak dipasarkan dalam bentuk awetan atau kering. Harganya pun tinggi. Hingga kini, teripang lebih banyak diperoleh dari hasil tangkapan alam karena populasinya cukup banyak. Padahal, budi daya teripang dapat dilakukan dengan modal yang tidak terlalu besar.
B. Memulai usaha
Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan dalam memulai usaha pembesaran teripang.
- Pilih lokasi yang cocok untuk pembesaran teripang. Syaratnya, perairan berpasir dengan kecerahan air 75 cm, salinitas 24—33 ppt, serta suhu 25—30o C. Pastikan kondisi air surut terendah masih menggenangi perairan setinggi 40—80 cm.
- Buatlah pagar atau kurungan dari waring berukuran mata jaring 0,2 cm. Ukuran kurungan sekitar 100 m2 atau sesuai kebutuhan.
- Tebar benih teripang ukuran 40—60 g/ekor dengan kepadatan 6—8 ekor m2.
- Siapkan peralatan yang dibutuhkan seperti salinometer, termometer, pH meter, dan test kit kualitas air.
C. K endala
- Teripang termasuk binatang yang mengandung banyak air sehingga riskan terhadap himpitan.
- Serangan hama saat pemeliharaan, di antaranya kepiting dan bulu babi.
D. Strategi
- Berikan pakan alami berupa detritus, bentos, dan makroalga. Caranya, masukkan pupuk kandang/kotoran ayam sebanyak 250 g/m2 dengan dedak halus ke dalam media air untuk menyuburkan perairan dan menumbuhkan pakan alami tersebut.
- Panen teripang dilakukan setelah dipelihara selama 4—5 bulan (bobot 300—500 g/ekor).
- Cari informasi tentang budi daya teripang di sentra produksinya, seperti Bangka (Bangka Belitung); Kepulauan Riau; Sulawesi Tenggara; Sulawesi Selatan; Kepulauan Seribu (Jakarta); Jepara (Jawa Tengah); dan Situbondo (Jawa Timur).
Sumber: Buku 33 Bisnis Perikanan