Usaha Pembibitan Tanaman Hutan, Apakah Menguntungkan?

Pertanianku — Saat stok kayu hutan Indonesia masih sangat banyak dan tidak terbatas, usaha menanam dan memelihara tanaman hutan seakan menjadi hal yang tidak berarti. Namun, semakin ke sini, persediaan stok kayu hutan semakin menipis karena kebutuhan kayu hutan semakin meningkat. Jika tidak dilakukan reboisasi, tanaman hutan akan lenyap.

tanaman hutan
foto: pixabay

Saat ini, usaha budidaya tanaman hutan sudah memiliki nilai ekonomis ketika kayu-kayu hutan yang berkualitas semakin sulit didapatkan. Selain itu, semakin banyak jenis kayu yang sudah bisa diterima oleh pasaran, bukan hanya sebatas kayu terkenal seperti jati.

Isu reboisasi semakin dilirik oleh banyak pihak sehingga jika petani kayu ingin menjual kayunya ke pasar ekspor atau internasional harus memiliki sertifikasi kayu yang berasal dari hutan tanaman industri (HTI) bukan dari hutan alam. Oleh karena itu, penjual kayu harus melakukan pembibitan terlebih dahulu, tidak bisa langsung menebang di alam.

Kebutuhan kayu skala nasional ataupun internasional selalu mengalami kenaikan. Namun, produksi kayu belum bisa memenuhi seluruh permintaan tersebut, baik permintaan skala nasional maupun skala internasional. Bahkan, diprediksi permintaan kayu semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Permintaan yang masih belum terpenuhi dengan sempurna dapat menjadi peluang usaha yang menjanjikan bagi Anda yang tertarik dengan budidaya pembibitan tanaman hutan. Pasalnya, bukan hanya dari jumlah yang masih kurang, melainkan para pembeli menuntut kualitas kayu yang bagus. Jika pembibitan menghasilkan bibit yang unggul akan membuat nilai jual kayu semakin tinggi.

Tanaman hutan tidak membutuhkan perawatan yang rumit seperti tanaman pertanian, sedangkan hasil dari pembibitan tanaman hutan sudah pasti ditunggu oleh pembeli. Terlebih lagi, diprediksikan bahwa permintaan bibit tanaman akan selalu mengalami kenaikan. Hal ini terlihat dari beberapa petani di daerah yang sudah mulai menjual bibit tanaman hutan seperti jati, mahoni, sengon atau lainnya ketimbang menjual tanaman sayur.

Saat ini instansi yang siap menerima bibit hasil budidaya adalah pemerintah, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengadakan kerja sama dengan masyarakat untuk melakukan pembibitan melalui program kebun bibit rakyat (KBR).

Bibit tanaman hutan yang dihasilkan dari program KBR masih kurang untuk memenuhi seluruh permintaan bibit. Seperti pada 2013, masyarakat melalui program KBR sudah menghasilkan 287 juta bibit, tetapi pemerintah masih membutuhkan 800 juta bibit lagi yang belum terpenuhi.