Pertanianku – Menjalankan bisnis perikanan ikan gurami memang berprospek bagus. Itu sebabnya, pembudidaya ikan di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, kini tertarik mengembangkannya. Pasalnya, kelompok pembudidaya ikan ini meraup omzet hingga Rp500 juta per bulan. Angka yang cukup fantastis bukan?!
Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Harapan Makmur, Agus Subagyo, menuturkan, kelompoknya mengandalkan benih gurami dan lele untuk dibesarkan. Disamping itu, masih ada ikan air tawar lain seperti tawes, melem, nila, dan ikan mas atau kalper.
Agus mengungkapkan bahwa saat ini jumlah anggota kelompoknya berjumlah 60 orang. Selain itu, Harapan Makmur juga memiliki kelompok dampingan (plasma) sebanyak sembilan kelompok tani ikan. Kelompok ini berkonsentrasi pada penyediaan benih, terutama ikan gurami dan lele.
Saat ini kelompoknya mampu meraup omzet bulanan mencapai Rp200 juta hanya dari budidaya benih. Itu pun belum termasuk dengan usaha pembesaran yang untungnya bisa mencapai Rp400—Rp500 juta per bulan.
Menurut Agus, selain berkonsentrasi pada budidaya benih, Pokdakan Harapan Makmur juga memproduksi ikan konsumsi seperti lele, nila, kalper, tawes, dan gurami. Lantaran usaha yang makin berkembang ini Pokdakan Harapan Makmur diganjar prestasi Pokdakan Terbaik Nasional oleh Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia pada 2016 lalu. Kelompoknya dipilih lantaran memiliki nilai tambah dalam bidang sosial dan kelestarian lingkungan.
“Karena keberhasilan ini secara berkala kelompok kami memberikan juga bantuan sosial kepada masyarakat. Antara lain bantuan kepada yatim piatu, orang tua jompo, hingga bedah rumah,” ungkapnya.
Kelompok ini juga memiliki unit Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) yang khusus menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar dari bahaya pencemaran dan penangkapan ikan yang tidak aman. Secara berkala, kelompok ini juga melakukan tebar benih ke sungai-sungai sekitar desa. Benih ini berasal dari sumbangan anggota kelompok.
Kelompok ini juga secara rutin melakukan bakti sosial berupa pembagian santunan kepada anak yatim piatu dan fakir miskin. Agus menyebutnya sebagai semacam tanggung jawab sosial kepada masyarakat seperti yang biasa diberikan oleh perusahaan besar kepada masyarakat (Corporate Social Responsibilty/CSR).