Ini Cara BKSDA Selamatkan Satwa Dilindingi

Pertanianku – Maraknya perdagangan hewan yang dilindungi dan juga jumlah hewan dilindungi yang semakin sedikit membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Ternate menyelamatkan puluhan burung yang dilindungi. Terdapat 27 jenis burung yang diselamatkan dan keberadaannya tersebar di wilayah Ternate.

Foto: pixabay

“Puluhan satwa burung dari berbagai spesies itu telah diserahkan ke BKSDA Maluku untuk direhabilitasi dan kemudian dilepas ke habitat asalnya,” kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah I Ternate, Lilian Komaling di Ternate, belum lama ini seperti melansir dari Antara (11/8).

Lilian mengungkapkan bahwa spesies satwa burung yang berhasil diselamatkan pihaknya, yakni 10 ekor nuri maluku, sembilan ekor perkici pelangi, dan 8 ekor kakatua jambul kuning. Kakatua jambul kuning yang berhasil diselamatkan merupakan hasil sitaan sejak 2016. Sementara, nuri maluku dan perkici pelangi adalah hasil sitaan gabungan petugas polisi hutan (Polhut).

Delapan ekor kakatua jambul kuning yang disita bukan berasal dari wilayah Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, akan diidentifikasi habitat asalnya untuk dilepaskan di sana, setelah proses rehabilitasi selesai.

“Satwa yang telah diserahkan ini akan di antar ke PRS Seram di Masihulan untuk direhabilitasi dan akan dikembalikan ke habitatnya bila telah siap dilepas,” terangnya.

Untuk itu, Lilian mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak menangkap atau memperdagangkan satwa dilindungi, mengingat sejumlah satwa saat ini telah langka. Sebelumnya, sejumlah elemen seperti Korem 152 Babullah/Ternate dan pemerhati satwa di Malut menyerahkan berbagai jenis satwa yang dilindungi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Ternate.