KKP Cetak Lebih Banyak Pembudidaya untuk Tingkatkan Sektor Budidaya Perikanan

Pertanianku — Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP) berencana akan mencetak lebih banyak kelompok budidaya ikan untuk meningkatkan sektor budidaya perikanan di Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan salah satu cara yang masih ditempuh oleh KKP hingga saat ini, yaitu memberikan pelatihan kepada kelompok budidaya agar mereka bisa menghasilkan komoditas perikanan dan kelautan yang bermutu baik.

budidaya ikan
foto: Pertanianku

Keinginan Trenggono untuk mendorong pengembangan budidaya ikan di Indonesia sejalan dengan tujuan KKP dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar bisa lebih mandiri dan memajukan perputaran ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Misal budidaya nila, lele, gurame, atau patin. Semua itu secara ekonomi harus dihitung, dimulai dari perhitungan suplai bibit dan suplai pakannya, hingga harga pasar ikan agar kita bisa meningkatkan perputaran ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia,” papar Trenggono seperti dikutip dari laman kkp.go.id.

Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja memaparkan bahwa dalam 5 tahun terakhir sudah ada 300.000 kelompok yang sudah mendapatkan pelatihan dari KKP. Pelatihan tersebut bertujuan mencetak pembudidaya yang memiliki sistem mumpuni agar hasil budidaya berkualitas dan mampu bersaing di pasaran.

BRSDM juga sudah menjalankan berbagai program budidaya inovatif seperti Speectra (Special Area for Conservation and Fisf Refugia), program yang diperuntukkan bagi pengelolaan kawasan lahan rawa untuk menyelamatkan ikan endemik di perairan Sumatera Selatan.

Program lainnya yang suddah dilakukan ialah Progam Mina Pandu (Padi Udang Windu), di mana udang windu dibudidayakan bersama tanaman padi salin.

KKP juga menargetkan peningkatan kualitas produksi hasil perikanan agar produk tersebut bisa bersaing di pasar global sehinggga mampu menggenjot volume dan nilai ekspor 2021. Beberapa langkah yang sudah disiapkan oleh KKP, seperti pembaruan alat uji, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan pengawasan untuk mencapai target tersebut.

Menteri Trenggono ingin produk perikanan yang diekspor sudah bebas virus dan pathogen yang berbahaya bagi manusia. Oleh karena itu, diperlukan adanya pemutakhiran alat uji laboratorium. Pasalnya, selain produk perikanan yang akan diekspor, produk perikanan yang akan beredar di dalam negeri juga harus diuji terlebih dahulu untuk menjamin kesehatan konsumen.